Bupati Pasuruan Dukung Penghapusan Batas Usia Kerja: “Persaingan Lebih Sehat dan Berbasis Kompetensi”
Pasuruan – Kabupaten Pasuruan siap mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan batas usia kerja. Bupati Pasuruan, H. M. Irsyad Yusuf (Mas Rusdi), menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan ini dengan alasan akan menciptakan ekosistem kerja yang lebih kompetitif dan berbasis meritokrasi.
Latar Belakang Kebijakan Baru
Kebijakan penghapusan batas usia kerja yang digagas pemerintah pusat bertujuan untuk:
-
Menghilangkan diskriminasi usia dalam dunia kerja
-
Memanfaatkan potensi pekerja berpengalaman
-
Menyesuaikan dengan tren global di era society 5.0
-
Mengantisipasi bonus demografi dan aging population
“Kebijakan ini sangat progresif dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Kita tidak boleh lagi membatasi kesempatan kerja berdasarkan usia, tapi harus melihat kompetensi,” tegas Mas Rusdi dalam rapat koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat.
Dampak Positif bagi Kabupaten Pasuruan
Implementasi kebijakan ini di Pasuruan diharapkan dapat:
-
Mengoptimalkan SDM Lokal – Memanfaatkan tenaga ahli senior yang masih produktif
-
Transfer Knowledge – Generasi muda bisa belajar dari pengalaman pekerja senior
-
Meningkatkan Produktivitas – Sistem berbasis kompetensi akan mendorong kinerja lebih baik
-
Mengurangi Pengangguran – Membuka lapangan kerja lebih luas
Persiapan Infrastruktur Pendukung untuk mengatasi Batas Usia Kerja
Untuk menyukseskan kebijakan ini, Pemkab Pasuruan akan:
-
Memperkuat program pelatihan dan sertifikasi kompetensi
-
Meningkatkan fungsi Balai Latihan Kerja (BLK)
-
Membangun sistem database tenaga kerja terpadu
-
Memperkuat kolaborasi dengan dunia industri
“Kami sudah menyiapkan skema pelatihan berkelanjutan untuk memastikan semua pekerja, baik muda maupun senior, memiliki kompetensi yang sesuai kebutuhan pasar,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasuruan, Drs. Ahmad Fauzi.

Baca juga: Harga Rp189 Jutaan, Mitsubishi Expander Mirip Pajero Sport
Respons Dunia Usaha
Pelaku industri di Pasuruan menyambut baik kebijakan ini:
-
PT Indofood Sukses Makmur: “Kami terbuka untuk pekerja senior yang memiliki keahlian khusus.”
-
PT Sritex: “Pengalaman pekerja senior sangat berharga untuk proses training karyawan baru.”
-
UMKM Kuliner: “Tenaga senior dengan jam terbang tinggi bisa menjadi mentor bagi usaha kecil.”
Tantangan dan Solusi untuk Batas Usia Kerja
Beberapa tantangan yang diantisipasi:
-
Mindset Perusahaan – Perlunya perubahan paradigma dalam rekrutmen
-
Kesiapan Pekerja Senior – Adaptasi dengan teknologi baru
-
Regulasi Pendukung – Penyempurnaan peraturan turunan
Solusi yang ditawarkan:
-
Sosialisasi intensif ke perusahaan
-
Program digital literacy untuk pekerja senior
-
Penyusunan petunjuk teknis yang jelas
Kisah Inspiratif
Bambang Sutrisno (62), mantan supervisor pabrik yang kini masih aktif sebagai konsultan, membagikan pengalamannya: “Usia bukan penghalang selama kita mau terus belajar. Saya justru merasa lebih produktif sekarang karena pengalaman yang bertahun-tahun.”
Rencana Ke Depan
Pemkab Pasuruan akan:
-
Membentuk task force khusus implementasi kebijakan
-
Menyelenggarakan job fair inklusif tanpa batas usia
-
Membuat program mentorship lintas generasi
-
Memonitor dampak kebijakan secara berkala
“Kami yakin kebijakan ini akan membawa Pasuruan menjadi kabupaten yang lebih maju dan berkeadilan dalam hal ketenagakerjaan,” pungkas Mas Rusdi.