Petugas Gabus! Polres Pasuruan Amankan Lima Pencuri dalam Ops Pekan Kilat, Ini Modus dan Sepak Terjang Mereka
Pasuruan- Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polres Pasuruan menunjukkan taringnya. Dalam aksi kinerja yang digeber pekan lalu, jajaran polisi berhasil mematahkan tiga kasus pencurian berbeda yang sempat meresahkan warga. Tak tanggung-tanggung, lima orang pelaku berhasil diciduk dari tempat persembunyian mereka.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4109684/original/033570300_1659427117-IMG-20220802-WA0035.jpg)
Baca Juga : Kasus Pemerkosaan Remaja Di Pasuruan Terungkap, Pelaku Adalah Tetangga Korban
Dibawah komando Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, Operasi Pekan Kilat ini membuahkan hasil nyata. “Pesan kami jelas: tidak ada ruang aman bagi para pelaku kejahatan, khususnya kejahatan jalanan yang mengganggu ketenteraman warga. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak dengan cepat, tepat, dan tegas,” tegas AKBP Jazuli dalam rilis resminya, menegaskan komitmen Polri untuk melindungi masyarakat.
Ringkus Satu per Satu, Ini Kronologi Penangkapan
Operasi pengungkapan dimulai pada Sabtu di wilayah hukum Polsek Purwosari. Dua pelaku, yaitu Moh. Rodi (33) dan Rido’i (29), keduanya warga Desa Lorokan, Kecamatan Kejayan, harus berhadapan dengan petugas. Keduanya ditangkap tak lama setelah melakukan aksinya mencuri di tepi jalan dekat sebuah warung di Dusun Krajan, Desa Karangrejo. Kecepatan patroli dan respons polisi membuat mereka tak sempat melarikan diri jauh.
Esok harinya giliran Taufik Safalas (23), warga Ampelsari, Pasrepan, yang harus berurusan dengan hukum. Pelaku ini nekat melakukan pencurian barang di depan rumah seorang warga di Dusun Karangpanas, Desa Oro-oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang.
Puncak operasi terjadi. Unit I Pidum meringkus dua pelaku pencurian dengan modus yang lebih berani: pencurian kendaraan.
Sinergi Masyarakat Kunci Keberhasilan
Kapolres Jazuli menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan ketiga kasus ini tidak lepas dari peran serta aktif masyarakat yang selalu kooperatif. “Kami apresiasi kewaspadaan warga. Kami terus mengimbau untuk senantiasa menjaga lingkungan, meningkatkan sistem keamanan rumah, dan segera melaporkan setiap hal mencurigakan ke nomor darurat polisi. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat adalah benteng terkuat menekan angka kriminalitas,” tandasnya.
Terancam Hukuman Berat
Saat ini, kelima pelaku telah mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Pasuruan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka seluruhnya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal ini mengancam para pelaku dengan hukuman penjara yang tidak ringan, yakni maksimal tujuh tahun penjara.
Pascapenangkapan, Polres Pasuruan Genjot Patroli dan Imbau Warga Tetap Waspada
Satreskrim Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menjelaskan langkah pencegahan ini. “Selain tindakan represif, pencegahan menjadi kunci utama. Oleh karena itu, kami meningkatkan visibilitas polisi di lapangan. Kehadiran kita bertujuan untuk menciptakan efek gentar dan sekaligus memberikan rasa aman kepada warga,” jelasnya.
Tidak hanya mengandalkan patroli, polisi juga memperkuat sinergi dengan elemen masyarakat. Misalnya, petugas terus menggalakkan komunikasi dengan para Ketua RT/RW dan satuan pam swakarsa. Selanjutnya, mereka bersama-sama menyusun jadwal ronda yang lebih efektif dan membagikan tips keamanan sederhana, seperti pentingnya menerapkan sistem double lock pada pintu dan menyimpan bukti kepemilikan kendaraan dengan baik.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap kelima tersangka masih berlangsung intensif. Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan kejahatan yang lebih besar atau modus operandinya yang sama. “Kami mendalami setiap alur perbuatan mereka. Selain untuk mengungkap kasus ini tuntas, informasi ini juga penting untuk memetakan pola kejahatan sehingga kami dapat menyusun strategi pencegahan yang lebih tepat sasaran di masa depan,” tambah Kapolres Jazuli.
Bagi masyarakat, keberhasilan ini tentu menjadi angin segar. Namun, polisi mengingatkan agar kewaspadaan tidak boleh kendur. Pasalnya, pelaku kejahatan sering kali mencari celah baru ketika satu modus terungkap. Sebagai contoh, warga harus tetap waspada terhadap orang-orang yang berkeliling tanpa tujuan jelas atau kendaraan yang sering mondar-mandir di lingkungan.
Kesimpulannya, operasi pekan kilat ini membuktikan komitmen Satreskrim Pasuruan. Di satu sisi, mereka bertindak tegas terhadap pelaku, dan di sisi lain, mereka membangun pertahanan yang kuat dari tingkat komunitas. Kerja sama yang erat antara polisi dan masyarakat inilah yang pada akhirnya menjadi pondasi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan.




