, ,

Polisi Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal di Nguling, Enam Diamankan, Siapa Saja Mereka?

oleh -14 Dilihat

Polisi Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal di Nguling, Enam Orang Diamankan — Siapa Saja Mereka?

Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Pasuruan / wilayah Nguling berhasil menggagalkan upaya pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di wilayah Kecamatan Nguling. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang, terdiri dari calon TKI dan pihak yang diduga sebagai perekrut. Kasus ini menambah panjang daftar praktik pengiriman pekerja migran tanpa prosedur resmi yang berhasil diungkap jajaran kepolisian di Jawa Timur.

Penggerebekan Berawal dari Laporan Warga

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Nguling. Warga menduga rumah tersebut menjadi tempat penampungan sementara calon TKI sebelum diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.

Berdasarkan laporan itu, tim dari Polres segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek lokasi tersebut. Enam orang yang ada di dalam rumah langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Siapa Saja yang Diamankan?

Dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya diduga sebagai perekrut atau agen ilegal yang bertugas mengurus keberangkatan calon TKI. Sementara empat orang lainnya adalah calon pekerja migran yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, yang tergiur iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.

“Empat calon TKI ini kami amankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban. Sementara dua orang lainnya diduga sebagai pelaku yang akan kami proses hukum,” ujar Kapolres dalam keterangannya kepada media.

Modus Operandi: Janji Gaji Besar dan Proses Cepat

Kedua perekrut tersebut menawarkan pekerjaan di negara tujuan tertentu, seperti Malaysia dan Timur Tengah, dengan janji gaji besar dan proses keberangkatan cepat tanpa biaya mahal. Sayangnya, semua proses dilakukan tanpa melalui prosedur resmi dan legal yang ditetapkan pemerintah, sehingga para calon TKI sangat rentan menjadi korban eksploitasi di luar negeri.

TKI Ilegal
TKI Ilegal

Baca juga: Pembunuhan Perempuan tanpa Busana di Grati Pasuruan Direkonstruksi, Tersangka Buang Celana Korban ke Septictank

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Paspor calon TKI yang tidak lengkap dokumennya

  • Tiket perjalanan dan kuitansi pembayaran

  • Dokumen palsu terkait keberangkatan

  • Uang tunai hasil pembayaran calon TKI

Ancaman Hukuman dan Langkah Lanjutan

Dua orang yang diduga sebagai perekrut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman hukuman bagi pelaku TPPO bisa mencapai 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih luas di balik kasus ini.

Imbauan Kepada Masyarakat

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Warga diminta memastikan lembaga penyalur tenaga kerja memiliki izin resmi dari pemerintah.

“Kami mohon masyarakat tidak tergiur janji manis yang justru membahayakan diri sendiri. Laporkan jika ada praktik serupa di sekitar Anda,” tegasnya.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.