Pasuruan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan bersama DPRD akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Pasuruan Mas Rusdi dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD, Rabu (20/8/2025).
Prioritas Pembangunan Daerah 2026
Dalam KUA-PPAS 2026, Pemkab Pasuruan menetapkan sejumlah prioritas pembangunan yang menitikberatkan pada sektor strategis, mulai dari peningkatan infrastruktur dasar, penguatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Bupati Mas Rusdi menegaskan bahwa arah kebijakan 2026 disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung visi jangka panjang pembangunan daerah.
“Fokus kita adalah mempercepat pelayanan publik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memastikan kesejahteraan masyarakat Pasuruan semakin merata,” ujarnya.
Angka-angka di Balik KUA PPAS 2026
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS, proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp4,82 triliun. Dari jumlah itu, pendapatan asli daerah (PAD) dipatok sebesar Rp920 miliar, sementara sisanya bersumber dari transfer pusat dan provinsi serta pendapatan lain-lain yang sah.
Sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp4,95 triliun, dengan fokus pada:
-
Belanja infrastruktur dan pembangunan daerah: Rp1,35 triliun
-
Belanja pendidikan dan kesehatan: Rp1,1 triliun
-
Belanja sosial dan pemberdayaan masyarakat: Rp650 miliar
-
Belanja aparatur dan administrasi pemerintahan: Rp1,85 triliun
Meski terdapat potensi defisit sekitar Rp130 miliar, Pemkab Pasuruan optimistis hal itu dapat ditutup melalui strategi efisiensi belanja dan optimalisasi PAD.

Baca juga: Grebek Jaringan Sabu, Polisi Pasuruan Amankan Kurir dan 161 Gram Barang Bukti
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Ketua DPRD Pasuruan menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang berjalan konstruktif. Ia menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS 2026 bukan hanya soal angka, tetapi juga soal komitmen bersama dalam menjawab aspirasi rakyat.
“Kita pastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi ini harus terus terjaga demi pembangunan Pasuruan yang berkelanjutan,” katanya.
Harapan untuk Pembangunan yang Lebih Merata
Masyarakat pun menaruh harapan besar agar KUA-PPAS 2026 benar-benar mampu menjawab persoalan mendasar di Pasuruan, seperti pemerataan pembangunan desa, peningkatan akses layanan publik, serta penanganan infrastruktur yang belum merata.
“Semoga program tahun depan lebih menyentuh kebutuhan warga desa. Jalan-jalan yang rusak segera diperbaiki, fasilitas kesehatan dan pendidikan juga ditingkatkan,” ungkap Supriyadi, tokoh masyarakat Kecamatan Pandaan.
Langkah Selanjutnya
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026, tahap berikutnya adalah penyusunan Rancangan APBD 2026 yang akan dibahas lebih rinci dalam waktu dekat. Proses ini diharapkan berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat Pasuruan.




