,

Pembunuhan Perempuan tanpa Busana di Grati Pasuruan Direkonstruksi, Tersangka Buang Celana Korban ke Septictank

oleh -23 Dilihat

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan Tanpa Busana di Grati Pasuruan, Tersangka Buang Celana Korban ke Septic Tank

Pasuruan – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang ditemukan tewas tanpa busana di Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Tersangka, Joko Santoso (32), diduga membuang celana dalam korban ke dalam septic tank untuk menghilangkan jejak.

Kronologi Kejadian

🕘 Malam 10 Juli 2025: Korban, Siti Aminah (28), terakhir terlihat pulang dari warung.
🚨 12 Juli 2025: Jenazah ditemukan warga di kebun tebu dalam kondisi telanjang dengan luka sayat di leher.
🔍 14 Juli 2025: Polisi menangkap tersangka setelah menemukan celana korban di septic tank rumahnya.

Detail Rekonstruksi

  • Tersangka memperagakan cara menarik korban ke kebun tebu.

  • Pengakuan tersangka: Membuang celana korban ke septic tank karena takut terlihat darah.

  • Polisi menemukan pisau dapur sebagai senjata pembunuh.

Pembunuhan
Pembunuhan

Baca juga: Lantik 112 Guru Termasuk PPPK Menjadi Kepala Sekolah, Pesan Bupati Pasuruan Mas Rusdi Ini Menenangkan

Motif Pembunuhan

Menurut AKP Budi Santoso, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, tersangka mengaku:
✔ Ditolak cinta oleh korban.
✔ Marah karena korban mengancam akan melaporkan pelecehan seksualnya ke polisi.

Pengakuan Tersangka Saat Rekonstruksi

“Saya tidak berniat membunuh, tapi panik setelah dia menjerit,” ujar Joko saat diperagakan di TKP.

Bukti yang Ditemukan

  • Pisau berdarah di rumah tersangka.

  • Pakaian korban yang dibuang di septic tank.

  • CCTV warung yang menunjukkan korban bersama tersangka sebelum tewas.

Tuntutan Hukum

Tersangka dijerat Pasal 338 KUJP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

#KasusGrati #PembunuhanPasuruan #PolresPasuruan

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.