, ,

Lima Bulan, Puluhan Tenaga Kerja di Kota Pasuruan Kena PHK, Kadisnaker: Angka Ini Tidak Termasuk Tinggi

oleh -399 Dilihat

Pasuruan Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih menghantui dunia ketenagakerjaan di berbagai daerah, termasuk di Kota Pasuruan. Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, puluhan tenaga kerja tercatat mengalami PHK di wilayah ini. Meski begitu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pasuruan menyebut angka tersebut masih dalam kategori wajar dan tidak tergolong tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain.

Menurut data resmi yang dirilis Disnaker hingga akhir Juli 2025, tercatat sedikitnya 35 tenaga kerja terkena PHK dari beberapa sektor industri di Kota Pasuruan. Penyebabnya beragam, mulai dari efisiensi perusahaan, penyesuaian kebutuhan tenaga keja, hingga restrukturisasi internal.

Kadisnaker: PHK Tidak Bisa Dihindari, Tapi Masih Terkendali

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pasuruan, Samsul Huda, menjelaskan bahwa dinamika ketenagakerjaan selalu berkaitan erat dengan kondisi ekonomi makro dan mikro, termasuk kebijakan internal perusahaan.

“Kami tidak menutup mata atas adanya PHK. Namun, jika kita melihat angka 35 orang selama lima bulan, itu sebenarnya masih dalam batas yang relatif kecil dibanding kota/kabupaten lain di Jawa Timur,” ujar Samsul saat ditemui di kantornya, Kamis (7/8).

Ia menegaskan, Pemkot Pasuruan terus berupaya menjaga iklim usaha agar tetap kondusif, serta memperkuat pengawasan hubungan industrial melalui mediasi dan dialog tripartit antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah.

Tenaga Kerja
Tenaga Kerja

Baca juga: Pompa Air Korslet, Bos Mebel di Winongan Pasuruan Alami Kerugian Rp 300 Juta Lebih

Upaya Pemerintah: Buka Pelatihan & Akses Penempatan Kerja

Menghadapi persoalan PHK, Disnaker Kota Pasuruan mengaku telah menyiapkan beberapa langkah strategis. Di antaranya adalah program pelatihan keterampilan kerja, pendampingan wirausaha, serta fasilitasi penempatan tenaga kerja ke sektor-sektor potensial.

“Kami tidak tinggal diam. Bagi para pekerja yang terdampak, kami tawarkan program pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan kompetensi (upskilling), agar mereka bisa kembali memasuki pasar kerja atau membuka usaha sendiri,” jelas Samsul.

Selain itu, Pemkot juga menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan di kawasan industri dan luar daerah untuk membuka peluang kerja bagi para pencari kerja dari Pasuruan.

Pakar: Tren PHK Harus Diantisipasi dengan Kebijakan Jangka Panjang

Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Negeri Malang, Dr. Rini Astuti, menilai bahwa meskipun angka PHK di Pasuruan saat ini belum tergolong mengkhawatirkan, pemerintah daerah perlu mempersiapkan langkah antisipatif jangka panjang.

“Pasca-pandemi dan gejolak global, tren PHK bisa terjadi sewaktu-waktu. Pemerintah harus siap dengan kebijakan perlindungan pekerja, sistem jaminan sosial yang lebih kuat, dan penguatan sektor informal,” ujarnya.

Kesimpulan: Waspada, Tapi Jangan Panik

Meskipun puluhan pekerja terkena PHK dalam lima bulan terakhir, kondisi ketenagakerjaan di Kota Pasuruan dinilai masih stabil.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.