Satgas Pangan Pasuruan Proaktif Kawal Stabilitas Harga, Warga Bisa Borong Beras Sesuai HET
Pasuruan- Memastikan ketahanan pangan dan melindungi daya beli masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pasuruan tak henti-hentinya bergerak. Bersinergi dengan Dinas Perdagangan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan, mereka secara rutin melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Hasilnya, harga komoditas beras strategis di wilayah Kabupaten Pasuruan terbukti stabil dan patuh pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga : Perbaikan Infrastruktur SD di Kabupaten Pasuruan Dimulai
Komitmen ini tidak hanya sebatas wacana, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata berupa Inspeksi Mendadak (Sidak) yang digelar di sejumlah pasar tradisional. Sidak ini menjadi ujung tombak strategi untuk mencegah praktik penimbunan dan permainan harga yang dapat merugikan masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah.
Kondisi Pasar Tertib, Harga Bersahabat
Kanit Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, secara langsung memimpin operasi pemantauan ini. Usai meninjau sejumlah kios beras, ia menyampaikan kabar gembira bagi konsumen.
“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan hari ini, kami apresiasi tingkat kepatuhan para pedagang di pasar tradisional. Alhamdulillah, semuanya masih mematuhi ketentuan harga yang berlaku,” ujar Ipda Eko dengan nada optimis. Ia menekankan bahwa pasar tradisional, yang notabene menjadi urat nadi perekonomian rakyat, berhasil menjadi contoh baik dalam menjaga stabilitas harga.
Sidak kali ini secara khusus memfokuskan pada pemantauan dua jenis beras yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, yaitu beras medium dan premium. Ipda Eko memaparkan rincian harganya dengan jelas:
-
Beras Premium dijual dengan harga yang sangat bersaing, yaitu sekitar Rp 14.900 per kilogram.
-
Beras Medium, yang menjadi pilihan utama sebagian besar keluarga, terjual dalam kisaran Rp 13.350 hingga Rp 13.500 per kilogram.
“Kondisi harga yang terkendali seperti ini menjadi indikator penting bahwa stok beras di Kabupaten Pasuruan aman dan lancar. Hal ini tentu sangat baik karena harga yang stabil dan terjangkau dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya lebih lanjut.
Tegas pada Oknum Nakal, Ancaman Pencabutan Izin Usia
Di balik pendekatan yang apresiatif, Satgas Pangan juga menyimpan “gigi” yang tajam bagi para pelaku pasar yang berusaha mencari keuntungan dengan cara curang. AKP Adimas Firmansyah, Koordinator Satgas Pangan yang juga menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan, menegaskan sikap tegas tanpa kompromi terhadap pelanggar.
“Kami memiliki skala tindakan yang progresif. Jika nantinya ditemukan penjualan beras di atas HET, langkah pertama adalah memberikan teguran keras secara resmi,” tegas AKP Adimas.
Namun, peringatan saja tidak cukup bagi para pelaku yang membandel. AKP Adimas menegaskan bahwa sanksi administratif yang lebih berat siap dijatuhkan. “Bila setelah teguran masih juga mengulangi pelanggaran, kami tidak akan segan untuk merekomendasikan pencabutan izin usaha sebagai bentuk sanksi tertinggi. Kepentingan masyarakat harus diutamakan,” imbuhnya dengan penuh wibawa.
Kehadiran Satgas Pangan yang kontinu dan penuh komitmen ini diharapkan tidak hanya menstabilkan harga dalam jangka pendek, tetapi juga menciptakan ekosistem pasar yang sehat, adil, dan beretika bagi seluruh pihak, dari distributor, pedagang, hingga konsumen akhir. Dengan demikian, warga Pasuruan dapat terus memenuhi kebutuhan pokoknya tanpa dibebani oleh gejolak harga yang tidak wajar.




