Puncak Konflik, Kepala Desa Tempuran Pasuruan Akhirnya Lengser Usai Desakan Massa
Pasuruan– Gelombang ketidakpuasan yang telah lama bergolak di Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, akhirnya menemui titik akhir. Arisin, sang Kepala Desa, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini menjadi penutup dari babak konflik berkepanjangan antara pemimpin desa dengan warganya, yang memuncak dalam aksi demonstrasi menuntut sang kepala desa turun tahta.

Baca Juga : Kesibukan Siang Pasuruan Berubah Jadi Mencekam
Aksi unjuk rasa ratusan warga sebelumnya telah mewarnai suasana di balai desa. Mereka menuding kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Arisin selama masa jabatannya dinilai tidak aspiratif dan jauh dari prinsip kepentingan rakyat. Sorotan utama tertuju pada pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan desa yang dianggap tidak transparan. Warga merasa dikesampingkan dalam proses pengambilan keputusan, yang berujung pada keraguan terhadap integritas dan niat baik sang pemimpin.
Proses Pengunduran Diri Sudah Berjalan
Dikonfirmasi secara terpisah, Camat Pasrepan, Didik Subihandoko, mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri Arisin telah resmi diterima oleh pihak Kecamatan sekitar dua pekan yang lalu. Saat ini, surat tersebut sedang menjalani proses administrasi di tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.
“Benar, surat pengunduran diri sudah kami terima sekitar dua minggu lalu dan sudah berproses ke Pak Bupati melalui DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa),” ujar Didik saat diwawancarai.
Didik menjelaskan bahwa berkas administrasi pimpinan desa itu kini telah berada di meja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan untuk ditindaklanjuti dan diverifikasi lebih lanjut. “Berkasnya sudah naik ke DPMD. Kita tinggal menunggu proses selanjutnya dan keputusan resmi dari Bupati,” lanjutnya, menegaskan bahwa tahapan hukum sedang diikuti.
Kekosongan Kepemimpinan dan Masa Transisi
Menyusul pengunduran diri Arisin, muncul pertanyaan tentang siapa yang akan memimpin Desa Tempuran dalam masa transisi ini. Menanggapi hal tersebut, Camat Didik menyatakan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa sepenuhnya berada dalam kewenangan Bupati Pasuruan.
“Secara regulasi, kita menunggu Surat Keputusan (SK) dari Pak Bupati untuk menentukan siapa yang akan mengisi posisi Plt. Sampai saat itu terbit, kami akan memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan,” pungkas Didik.
Bekas Konflik dan Sikap Awal Sang Kades
Gelombang Situasi ini berbanding terbalik dengan sikap yang ditunjukkan Arisin segera setelah aksi demo terjadi. Kala itu, ia bersikukuh untuk tetap bertahan di kursinya. Dengan berpegang pada aturan, Arisin menyatakan bahwa jabatan kepala desa tidak dapat begitu saja dicabut hanya karena desakan massa atau tekanan politik.
“Saya akan berpegang pada aturan yang berlaku. Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum, ya prosesnya harus sesuai dengan mekanisme hukum yang ada, bukan melalui jalan demonstrasi,” tutur Arisin kala itu, tak lama setelah massa demonstran membubarkan diri.
Namun, tekanan publik dan tuntutan yang terus mengemuka rupanya tidak dapat lagi diabaikan. Pilihannya untuk mundur menandai akhir dari sebuah kepemimpinan yang diwarnai kontroversi, sekaligus membuka lembaran baru bagi pemerintahan Desa Tempuran. Kini, semua mata tertuju pada proses dari Pemkab Pasuruan untuk memastikan masa transisi ini berjalan lancar dan kepemimpinan baru yang lebih aspiratif dapat segera terbentuk.




