Pasuruan Catat 168 Pecandu Narkoba Direhabilitasi Sejak Januari 2024: Tren Kenaikan 20% Dibanding Tahun Lalu
Pasuruan – Baru memasuki pertengahan tahun 2024, Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Pasuruan telah menangani 168 orang pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi. Angka ini menunjukkan kenaikan 20% dibanding periode yang sama tahun 2023, dengan mayoritas pasien berasal dari kalangan remaja dan pekerja informal.
Profil Pecandu yang Direhabilitasi
✔ Jenis Narkoba:
-
Sabu (58%)
-
Ganja (25%)
-
Obat-obatan terlarang (17%)
✔ Demografi:
-
Usia 15–25 tahun (72 orang)
-
Usia 26–35 tahun (64 orang)
-
Pekerjaan:
-
Pengangguran (45%)
-
Buruh pabrik (30%)
-
Pelajar/mahasiswa (25%)
-
Lokasi Rehabilitasi
-
Klinik Pratama BNNK Pasuruan
-
Pusat Rehabilitasi “Harapan Bangsa” di Kecamatan Pandaan
-
Rumah Sakit Jiwa Daerah untuk kasus berat
Penyebab Kenaikan Kasus
Menurut Kepala BNNK Pasuruan, AKBP Drs. H. Ahmad Fauzi, M.Si.:
-
Peredaran narkoba lintas kabupaten yang masif
-
Modus baru melalui media sosial (tawaran jobsheet berkedok MLM)
-
Kurangnya pengawasan keluarga pascapandemi

Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Perempuan tanpa Busana di Grati Pasuruan, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Upaya Pencegahan BNNK
🔹 Tes urine massal di 15 pabrik & sekolah
🔹 Kampanye “Keluarga Anti Narkoba” door-to-door
🔹 Pelatihan kewirausahaan untuk mantan pecandu
Statistik Lengkap
📊 2023 (Jan–Juni): 140 kasus
📊 2024 (Jan–Juni): 168 kasus
📊 Prediksi akhir 2024: 300+ kasus
Tantangan Rehabilitasi
-
Tingkat relapse (kambuh): 35%
-
Stigma masyarakat terhadap mantan pecandu
-
Keterbatasan anggaran untuk terapi lanjutan
Kisah Sukses
Rudi (23), mantan pengguna sabu yang kini jadi pengusaha tempe:
“Rehabilitasi menyelamatkan hidup saya. Sekarang saya punya usaha dan bisa menolak ketika diajak pakai lagi.”
#RehabilitasiNarkoba #PasuruanBersinar #BNNKMelawanNarkoba
Mari bersama-sama ciptakan lingkungan bebas narkoba untuk generasi Pasuruan yang lebih sehat!